Minggu, 20 Oktober 2019

Pelapisan Masyarakat (Tugas 6)

    




Hasil gambar untuk pelapisan sosial di bali




PELAPISAN SOSIAL DI BALI

  Pelapisan sosial menurut kasta seperti yang ada di Bali. Dalam sistem kasta di Bali dikenal dengan adanya pengelompokan masyarakat ke dalam 4 kasta yaitu Brahmana, Ksatriya, Weisya, dan Sudra. Dalam hubungan keempat kasta ini masyarakat yang berasal dari kasta triwangsa, yakni yang berasal dari kasta brahmana, ksatriya, dan weisya sangat memegang peranan dalam kehidupan masyarakat Bali. Penggolongan kasta yaitu:

1. Kasta Brahmana.
Kasta brahmana merupakan kasta yang memiliki kedudukan tertinggi, dalam generasi kasta brahmana ini biasanya akan selalu ada yang menjalankan kependetaan. Dalam pelaksanaanya seseorang yang berasal dari kasta brahmana yang telah menjadi seorang pendeta akan memiliki sisya, dimana sisya-sisya inilah yang akan memperhatikan kesejahteraan dari pendeta tersebut, dan dalam pelaksanaan upacara-upacara keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota sisya tersebut dan bersifat upacara besar akan selalu menghadirkan pendeta tersebut untuk muput upacara tersebut. Dari segi nama seseorang akan diketahui bahwa dia berasal dari golongan kasta brahmana, biasanya seseorang yang berasal dari keturunan kasta brahmana ini akan memiliki nama depan “Ida Bagus untuk anak laki-laki, Ida Ayu untuk anak perempuan, ataupun hanya menggunakan kata Ida untuk anak laki-laki maupun perempuan”. Dan untuk sebutan tempat tinggalnya disebut dengan griya.

2. Kasta Ksatriya
Kasta ini merupakan kasta yang memiliki posisi yang sangat penting dalam pemerintahan dan politik tradisional di Bali, karena orang-orang yang berasal dari kasta ini merupakan keturuna dari Raja-raja di Bali pada zaman kerajaan. Namun sampai saat ini kekuatan hegemoninya masih cukup kuat, sehingga terkadang beberapa desa masih merasa abdi dari keturunan Raja tersebut. Dari segi nama yang berasal dari keturunan kasta ksariya ini akan menggunakan nama “Anak Agung, Dewa Agung, Tjokorda, dan ada juga yang menggunakan nama Dewa”. Dan untuk nama tempat tinggalnya disebut dengan Puri.

3. kasta Wesya
Masyarakat Bali yang berasal dari kasta ini merupakan orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan keturunan raja-raja terdahulu. Masyarakat yang berasal dari kasta ini biasanya merupakan keturunan abdi-abdi kepercayaan Raja, prajurit utama kerajaan, namun terkadang ada juga yang merupakan keluarga Puri yang ditempatkan diwilayah lain dan diposisikan agak rendah dari keturunan asalnya karena melakukan kesalahan sehingga statusnya diturunkan. Dari segi nama kasta ini menggunakan nama seperti I Gusti Agung, I Gusti Bagus, I Gusti Ayu, ataupun I Gusti. Dinama untuk penyebutan tempat tinggalnya disebut dengan Jero.

4. Kasta Sudra
Kasta Sudra merupakan kasta yang mayoritas di Bali, namun memiliki kedudukan sosial yang paling rendah, dinama masyarakat yang berasal dari kasta ini harus berbicara dengan Sor Singgih Basa dengan orang yang berasal dari kasta yang lebih tinggi atau yang disebut dengan Tri Wangsa. Sampai saat ini masyarakat yang berasal dari kasta ini masih menjadi parekan dari golongan Tri Wangsa. Dari segi nama warga masyarakat dari kasta Sudra akan menggunakan nama seperti berikut :
a. Untuk anak pertama : Gede, Putu, Wayan.
b. Untuk anak kedua : Kadek, Nyoman, Nengah
c. Untuk anak ketiga : Komang
d. Untuk anak keempat : Ketut
Dan dalam penamaan rumah dari kasta ini disebut dengan umah.

Dengan uraian yang telah disampaikan di atas dalam penulisan makalah ini yang dimaksud dengan struktur kekuasaan dalam masyarakat Bali adalah struktur yang tercipta dalam kehidupan masyarakat Bali yang menciptakan elit-elit lokal dalam kehidupan masyarakat Bali.


Sabtu, 19 Oktober 2019

Tokoh Pemuda (TUGAS 4)


Cristiano Ronaldo


Hasil gambar untuk ronaldo pakai jas

Siapa yang tidak kenal dengan mega bintang Real madrid Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, lahir di Funchal, Madeira, Portugal, 5 Februari 1985 (umur 34 tahun) atau lebih dikenal Cristiano Ronaldomerupakan seorang pemain sepak bola Portugal, Dibalik kesuksesan mega bintang ini, banyak pelajaran dari Christiano Ronaldo memiliki jiwa sosial yang tinggi dan dia pun pekerja keras dan baik .

 Cristiano Ronaldo terlibat dalam penggalangan dana bantuan korban tsunami Aceh pada Desember 2004, termasuk membantu Martunis seorang bocah Aceh saat itu yang selamat setelah 19 hari terdampar akibat tsunami.

26 Maret 2008, Cristiano Ronaldo (bermain di klub Manchester United) ditunjuk sebagai Duta Kemanusiaan untuk UEFA dan Palang Merah Internasional. Ronaldo dan UEFA mengumpulkan dana 100 ribu CHF (Frank Swiss) atau 1 miliar rupiah. Penunjukan Duta Kemanusiaan berlanjut hingga ia berpindah ke Real Madrid. Pada Februari 2013, Ronaldo dan UEFA kembali menyerahkan dana kemanusiaan yang sudah digalangnya kepada Palang Merah Internasional (ICRC) senilai 100 ribu euro (Rp1,5 miliar) untuk program pemulihan fisik korban konflik Afghanistan.

dan masih banyak lagi kebaikan dia yang tidak di publik kasikan .

Kamis, 03 Oktober 2019

Kebudayaan Indonesia dan Mahasiswa ( TUGAS 1 )











Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.

Negara indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan dari mulai tarian , musik, adat, bahasa, dan lain sebagainya. Kita seharusnya bangga, dengan ini kita bisa menarik peminat turis asing yang pergi ke indonesiaIndonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan yang tidak bisa diragukan lagi dari mulai dari bahasa ,adat,tarian musik dan lain sebagainya. Bangsa kita juga memiliki kurang lebih 742 bahasa daerah, 33 pakaian adat dan ratusan tarian adat,. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan lestarikan. Dengan keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi.

Namun yang berkembang saat ini banyaknya mayoritas orang yang sudah mulai mengabaikan bahkan melupakan kebudayaan bangsa seperti halnya tarian tradisional. Tak sedikit anak muda yang malah lebih senang menarikan tarian modern dari pada tarian tradisional.Dari waktu kewaktu, tarian tradisional sudah mulai tertutupi oleh adanya tarian modern mekipun tidak semua, tarian tradisional kini sudah tidak dilirik lagi, bahkan Anak-anak hingga kaum muda kini sudah lebih mengenal tarian modern daripada tarian tradisional.

Sekarang ini lebih banyak generasi muda yang memilih untuk menekuni Tari Modern seperti Kpop, Hiphop, R&B, dan lain sebagainya dibandingkan menekuni tari tradisional Indonesia yang sebenarnya banyak sekali mengandung nilai moral di sertiap gerakannya. Kondisi yang seperti itu yang membuat tari tradisional semakin tersingkir dari tempatnya.

Ada minimal tiga alasan mendasar kalangan muda saat ini kurang berpartisipasi dalam melestarikan seni tari tradisional.
1.            kurangnya minat anak-anak muda terhadap seni tari tradisional itu sendiri. Mereka cenderung lebih tertarik dengan seni tari modern, bagaimana meniru budaya apa yang populer di zaman sekarang, dan meninggalkan seni tari yang menjadi identitas diri sendiri. Sesungguhnya, tari tradisional tidak kalah menarik dibanding tari modern, Tari Saman sebagai contoh, merupakan tari yang unik yang mengandalkan kekompakkan tangan, kecepatan, dan ketangkasan dalam gerakannya, serta berbagai tari tradisional lainnya yang unik dan tak kalah menariknya.
2.            masih sedikitnya lembaga pelestarian budaya seni tari tradisional serta kurangnya ekspos media terhadap hal ini yang kian memperburuk keadaan yang ada. Lembaga pendidikan diharapkan dapat menyediakan suatu wadah bagi pengembangan kreasi tari tradisional para generasi muda, baik di bangku sekolah maupun di bangku perkuliahan.
3.            Peran media pula sangat berpengaruh dalam menyebarkan informasi terkait eksistensi tari tradisional. misalnya acara PEKSIMINAS (Pekan Seni Mahasiswa Nasional) di bidang seni tari, yang diadakan dua tahun sekali dan diikuti oleh seluruh mahasiswa perwakilan dari masing-masing provinsi di Indonesia

Padahal jika kita cermati bersama, tari-tarian tradisional ini memiliki daya tarik bagi wisatawan manca negara. Bahkan tak sedikit negara lain yag ingin mengklaim tari-tarian yang lita miliki seperti contoh beberapa waktu lalu tari pendet yang berasal dari bali yang diklaim oleh negara Malaysia, itu semua menunjukan bahwa budaya tari yang kita miliki sangat mempunyai pengaruh besar.

Kurangnya kesadaran masyarakat akan kecintaan kepada tari-tarian tradisional membuat perlahan demi perlahan eksistensinya berkurang atau bahkan punah tak dapat di nikmati lagi, apalagi yang berkembang akhir-akhir ini negara kita sedang mengalami arus globalisasi yang cukup kuat mempengaruhi seluruh generasi muda kita seperti munculnya tari-tarian modern seperti harlem shake, atau tarian K-Pop yang membuat mereka lebih tertarik untuk mempelajarinya. Bahkan tak sedikit orang yang beramai-ramai membuat video tentang tarian tersebut dan di unggah di yuotube atau jejaring sosial lainnya. Miris,memang ketika melihat pelajar atau bahkan mahasiswa yang melakukan tarian ini. Mereka adalah generasi penerus yang seharusnya bisa memfilter budaya yang masuk ke dalam budaya kita, bukan malah menikmati tarian tersebut bahkan hingga membuat video dan menguggahnya ke jejaring sosial dan mungkin mereka tidak tahu asal usul adanya tarian tersebut.

Jika kita telaah dari segi sejarah, tentu tarian tersebut sangat tidak sesuai dengan falsafah negara kita yaitu pancasila dan moralitas bangsa kita. Jika dilihatdari segi agama pun tarian fenomenal ini tidak memiliki esensi apapun, bahkan hanya bersifat hura-hura dan parahnya lagi mengandung gerakan-gerakan yang mengandung unsur pornoaksi yang bisa menimbulkan syahwat yang seharusnya bisa lebih dicermati oleh seluruh lapisan generasi bangsa ini khususnya kaum muslim. Dengan adanya tarian modern sekarang ini, jika kita tidak bisa memfilternya terlebih dahulu, lama-lama tarian tradisional dan budaya bangsa kita akan semakin tertutupi bahkan bisa saja punah.

Melihat fenomena ini kita memang tak lantas dapat menyalahkan masyarakat yang lebih memilih menarikan tarian modern itu dibanding tari tradisional yang kita miliki. Perlunya ada penanaman dini tentang kecintaan terhadap budaya Indonesia khususnya seni bertari seperti mengenalkan seluruh tari-tarian tradisional agar setelah mereka mengenal lalu mereka tertarik untuk mempelajari selanjutnya. Atau kalau perlu diadakan ekstrakulikuler disetiap sekolah tentang tarian tradisioanal. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikan kebudayaan kita yang melimpah ruah ini.

Banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan dalam melestarikan tari tradisional Indonesia yang sedang digalakan Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini dijalankan oleh Dinas Budaya dan pariwisata (DISBUDPAR), yaitu dengan mengadakan lomba-lomba tari antar sekolah tingkat nasional, seperti FL2SN dan lomba Suku Dinas Pariwisata, dengan reward jika memenangkan kompetisi, anak tersebut akan lebih mudah masuk sekolah yang diinginkannya dengan jalur prestasi.

Namun, selain upaya dari pemerintah tersebut, ada pula dari pihak swasta yang ikut serta dalam pelestarian seni budaya tari di Indonesia. Seperti seniman-seniman tari yang mendirikan sanggar sebagai wadah pelestarian seni tari tradisional untuk warga sekitar, dan juga perusahaan yang

mengadakan event kompetisi tari sehingga membangkitkan minat generasi muda untuk mempelajari tari tradisional.

Sudah saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya pelajar dan mahasiswa, harus bisa memilah apa yang masuk dari luar artinya kita harus bisa memilih dan menyaring mana yang lebih baik dan positif untuk kita ikuti. Bukan sekedar ingin mengikuti tren yang sudah ada tanpa memfilter terlebih dahulu. Sudah saatnya kita kembangkan dan lestarikan kembali tarian tradisional yang sudah mulai tertutupi oleh tarian modern, karena bagaimanapun itu adalah hasil cipta karya bangsa kita


DAFTAR PUSTAKA :






Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara ( Tugas 3 )










Penjelasan Hak

Menjalani kehidupan sosial utuh sebagai warga negara tidak terlepas dari banyak nilai dan norma yang mengatur. Indonesia menjadi negara yang demokratis dan terbuka. Memiliki aturan yang jelas serta tidak bermakna ganda. Pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia menjadi pengetahuan wajib bagi setiap masyarakat.
Pengetahuan itu menjadi sangat diperlukan untuk menghindari banyak kekeliruan dan kesalah pahaman. Sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada yang merasa asing dengan istilah hak. Kata yang selalu berdampingan dengan kewajiban dimanapun pemakaiannya. Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak. Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia:

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia:
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Pembagian Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

1. Dalam Bidang Sosial Dan Budaya

Menurut pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara, aspek yang pertama disebutkan adalah mengenai bidang sosial dan budaya. Dalam bidang ini disebutkan mengenai kewajiban dan hak dalam beragama, pendidikan dan kebudayaan.
Undang-undang dasar yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam bidang sosial dan budaya ada beberapa. Diantaranya adalah pasal 31 ayat 1 dan 2, serta pasal 32. Dalam pasal tersebutlah sumber hukum dicantumakan.
Pasal 31 ayat 1 mengenai pengajaran, pasal 31 ayat 2 mengenai pengupayakan sistem pengajaran menurut UUD. Dan pasal 32 membahas mengenai memajukan kebudayaan.

2. Hak Dan Kewajiban Ekonomi

Pengertian hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi mencangkup segala yang aktivitas perekonomian suatu negara. Bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan perekonomian. Dan berhak untuk ditanggung negara jika dalam keadaan fakir atau miskin. Perundangan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi adalah pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Serta pasal 34.

3. Mengenai Pertahanan Dan Keamanan

Pembahasan pengertian hak dan kewajiban disini jelas tercantum dalam undang-undang dasar negara Indonesia. Yang memegang peranan tertinggi bagi landasan hukum NKRI.

4. Hak Dan Kewajiban Politik

Dalam bidang politik, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam pasal pasal 27 ayat 1 dan pasal 28. Pasal 27 ayat 1 berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa  terkecuali.
Sedangkan pada pasal 28 berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang-undang.
Pada penjabarannya pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bidang politik sama persis dengan penjabaran pengertian hak dan kewajiban. Setiap warga negara melakukan kewajiban dan kemudian mendapatkan hak yang sama. Tidak ada perbendaan dalam perbedaan berpolitik untuk seluruh masyarakat.

Daftar pustaka : https://www.romadecade.org/pengertian-hak-dan-kewajiban/#!

                           https://mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11732
                           https://www.kompasiana.com/drake1405/5a70fc1ccf01b42dbc4b0ba4/hak-dan-kewajiban-warga-nergara-indonesia?page=all







Rabu, 02 Oktober 2019

Deskrisipkan Diri ( Tugas 2 )


                                                                                                                                                                                   

Hasil gambar untuk deskripsi diri







Nama saya"Alif Bimo Saputro". Teman-teman biasa memanggil saya dengan sebutan Bimo.

Saya lahir di Jakarta, Pada tanggal 5 februari 2001 . Saya anak kedua dari dua bersaudara dan sekarang tinggal di daerah priok.

Ayah saya bernama Edy wasono, beliau adalah seorang kariawan swata dan ibu saya bernama ros malawati dan beliau adalah seorang ibu rumah tangga, dan kakak saya bernama gina eka pratiwi dan adik saya bernama muhammad faiz bayu saputro.

Agama saya adalah islam begitu juga dengan kedua orang tua,kakak dan adik saya. Saya memiliki golongan datarah O. Tinggi saya sekitar 168cm dan berat badan saya 65kg. Dan saya memiliki rambut hitam ikal. dan saya suka sekali warna hijau.

Saya memiliki hobi memancing dan naik gunung. Dan di waktu luang saya gunakan untuk bermain futsal, berenang, mancing, browsing dan menaiki gunung.Saya tinggal di priok di daerah papanggo, dan sekolah di SDN WARAKAS 01 PAGI pada tahun 2006 dan lulus pada tahun 2013.

Saya melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama ke SMP Negeri 65 jakarta utara. Dan saya lulus pada tahun 2016 dengan nilai yang cukup.Saya melanjutkan pendidikan si SMK Perguruan Cikini 1 jakarta utara. Pada tahun 2019 saya lulus dengan hasil cukup. Dan saya melanjutkan pependidikan di Universitas Gunadarma Falkutas Teknologi Informasi angkatan 2019.



DATA DIRI
NAMA  : ALIF BIMO SAPUTRO
NPM   : 50419503
KELAS : 1IA03